topmetro.news, MEDAN — Keluarga Agus Pratama Sinaga (24), korban penganiayaan berat yang terjadi di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, mendesak pihak kepolisian segera menangkap para pelaku. Bila dalam waktu satu bulan sejak laporan dibuat tak ada perkembangan, keluarga mengancam akan melapor ke Propam dan Wasidik Polda Sumut.
Agus, warga Jalan Perhubungan, Kampung Kolam, Kabupaten Deli Serdang, mengalami luka serius setelah dibacok di kepala hingga 23 jahitan dan ditikam di atas lutut kanan. Luka itu membuatnya lumpuh sementara. Hingga kini, ia hanya bisa terbaring di rumah karena tak mampu berjalan.
Ironisnya, meski laporan sudah dibuat ke Polsek Medan Tembung sejak 24 Juli 2025, para pelaku yang disebut berjumlah lebih dari satu orang belum juga ditangkap.
“Kami kecewa, pelaku masih bebas. Kalau dalam satu bulan tak ada tindak lanjut, kami akan buat pengaduan resmi ke Polda Sumut, termasuk ke Propam dan Wasidik. Kami hanya ingin keadilan,” kata Agustina, ibu korban, saat diwawancarai, Selasa (29/7).
Kejadian bermula sebulan lalu, saat Agus mengambil sebatang besi dari belakang rumah pelaku utama bernama Nasib. Besi itu dijualnya seharga Rp30.000. Diduga karena hal itu, Nasib bersama beberapa rekannya menganiaya Agus pada 21 Juli 2025 di Jalan Buntu, Gang Masjid, Desa Bandar Setia.
Korban sempat dipukuli, lalu dibacok di bagian kepala dan ditikam di atas lutut. Luka-luka itu cukup parah, bahkan hingga saat ini belum semua bisa diobati karena keterbatasan biaya keluarga.
“Kami sudah buat laporan resmi. Tapi sampai sekarang para pelaku belum ditahan. Apakah hukum hanya untuk orang kecil seperti kami?” tambah Agustina.
Laporan polisi terdaftar dengan nomor: STTLP/B/1132/VII/2025/SPKT Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan akan memeriksa dan menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami cek,” tulis Gidion singkat.
Berbeda dengan atasannya, Kapolsek Medan Tembung Kompol J.M. Sitompul hingga kini belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media, meskipun sudah dihubungi berulang kali.
Kini, keluarga korban menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum. Mereka berharap kasus ini tidak berakhir seperti banyak kasus kekerasan lain yang menguap tanpa kejelasan.
Reporter| SURIYANTO